Seminar Fraud in Health Sector

“If Prevention not Cure in tackling JKN’S Fraud,

What’s Next?”

PENDAHULUAN

Pertengahan tahun ini, sector kesehatan dikejutkan dengan pemberitaan media atas potensi penyimpangan tagihan klaim program JKN kepada BPJS kesehatan oleh salah satu RS swasta di Sumatera Utara yang tengah dalam proses penyelidikan oleh bidang pidana khusus kejaksaan tinggi Sumatera Utara. Pihak Kejaksaan menghimbau agar seluruh fasilitas Kesehatan menghentikan cara-cara curangnya dalam pengajuan klaim program JKN kepda BPJS Kesehatan

Dalam Fraud Examiner Manual, situasi tersebut lebih dikenal dengan fraud prevention and deterrence. Istilah deterrence disini bukan hanya menggambarkan upaya penindakan semata malainkan gabungan dari berbagai upaya memeranginya sebelum selama dan setelah perbuatan Fraud terjadi, upaya-upaya yang dilakukan bertujuan agar semua pihak yang terlibat lebih proaktif dalam mengindentifikasi dan mengurangi faktor-faktor penyebab terjadinya perbuatan fraud.

Hasil Survai ACFE Dalam Report to The Nations 2018 menyebutkan bahwa industry pelayanan kesehatan menduduki peringkat ke-4 dari segi jumlah kasus fraud yang terjadi setelah sector perbankan, manufaktur, dan pelayanan public pemerintah, disebut juga bahwa skema fraud pelayanan kesehatan didominasi oleh tindakan korupsi dan penyalahguaan pengujuan tagihan klaim. Read More

Rundown Kegiatan Download disini

PELAKSANAAN KEGIATAN

Tanggal : 28-29 Oktober 2019

Tempat : Millennium Hotel Jakarta

Investasi:

Early Bird (s/d 11 Oktober 2019)

  • Anggota  Rp. 3.500.000,-
  • Non Anggota Rp.  4.000.000,-

Normal

  • Anggota  Rp. 5.000.000,-
  • Non Anggota Rp.  6.000.000,-

CPE Credit : 12

REGISTRASI

Ulfa        : 08158747674

Iksan     : 085715223600

Untuk brosur kegiatan dapat dapat di download di bawah ini

Download Brosur Registration Here

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Secretariat ACFE Indonesia Chapter

2019-10-30T09:09:59+07:00 August 18th, 2019|