Disiplin ilmu manajemen risiko saat ini sedang sangat diminati, karena manajemen pada akhirnya sadar bahwa kelalaian memperhitungkan risiko dalam melaksanakan kegiatannya dapat memperlambat kemajuan perusahaan. Sayangnya dalam setiap pembahasan mengenai risiko jarang diperhitungkan terjadinya fraud.
Report to the nations (RTTN) menyebutkan bahwa sekitar 5% dari pendapatan tahunan perusahaan hilang karena Fraud. Karenanya dibutuhkan pendekatan yang komprehensif, kuat dan proaktif untuk mengatasi risiko terjadinya fraud. Makin tingginya focus perusahaan pada risiko membuat perusahaan harus mengambil kesempatan untuk mempertimbangkan, melaksanakan dan menyempurnakan pengukuran yang digunakan untuk mendeteksi dan mencegah fraud.
Seluruh organisasi memiliki risiko untuk terpapar Fraud dan merupakan hal yang tidak mungkin untuk menghilangkan seluruh fraud yang terjadi di perusahaan. Penerapan fraud risk management akan meningkatkan kemungkinan perusahaan melakukan pencegahan atau deteksi fraud pada waktu yang tepat dan yang dapat memberikan efek jera. Read more…
PELAKSANAAN KEGIATAN
Tanggal : 4-5 Maret 2020
Tempat : Jakarta
Investasi:
- Anggota Rp. 5.000.000,-
- Non Anggota Rp. 6.000.000,-
CPE Credit : 12
REGISTRASI
Ulfa : 08158747674
Iksan : 085715223600
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Secretariat ACFE Indonesia Chapter