National Anti Fraud Conference 2022

ACFE Indonesia Chapter kembali menghelat National Anti Fraud Conference (NAFC) pada tanggal 3 hingga 4 November 2022 ini. Setelah dua tahun dilaksanakan secara online sebagai dampak dari Pandemi covid-19, gelaran NAFC tahun ini dapat terselenggara secara hybrid dari Kota Surakarta dengan mengangkat tema “Mulat Sarira Hangrasa Wani”.

Agenda NAFC 2022 diawali dengan penampilan wayang kulit dari siswa-siswi SD Muhammadiyah 1 Surakarta dengan lakon “Babat Wanamarta” dan dibawakan oleh dalang cilik Gibran Maheswara Javas Setyawan. Berdasarkan lakon wayang tersebut, Dr. Hery Subowo CFE, Presiden ACFE Indonesia Chapter dalam sambutannya, memetik sebuah hikmah yaitu bahwa dalam kehidupan ini selalu ada peperangan antara yang haq dan batil, antara ksatria dan para durjana, serta antara kebaikan dan kejahatan. Demikian pula terkait fraud, akan selalu ada peperangan antara para praktisi antrifraud dengan para fraudster.

Lebih lanjut Dr. Hery Subowo menjelaskan bahwa melalui tema NAFC 2022 ini, ACFE Indonesia Chapter mengajak para pemangku kepentingan untuk mengedepankan sikap mawas diri atau introspeksi diri dalam mengembangkan strategi antifraud. Hal ini diejawantahkan dalam bentuk pendekatan budaya serta pemanfaatan teknologi informasi sehingga strategi pencegahan maupun pendeteksian fraud dapat berjalan secara efektif dan efisian.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Surakarta, Kentis Ratnawati, SH, MM, dalam keynote speech-nya juga mengungkapkan perlunya sikap berani mawas diri, terutama bagi para Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat. Menurutnya, masalah korupsi akan memberikan dampak berupa rendahnya kualitas pelayanan publik maupun kualitas sarana dan prasarana publik.

Dalam konsep mawas diri ini, Kentis Ratnawati, SH, MM mengangkat filosofi “Ora Isoh Ngilo Githok’e Dhewe” atau tidak bisa melihat bagian tengkuk atau leher belakang milik sendiri. Melalui filosofi tersebut, diperlukan adanya partisipasi pihak lain dalam memberikan koreksi atau masukan. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kota Surakarta dalam membuka kesempatan bagi para penerima layanan publik untuk bisa memberikan koreksi atas kinerja aparatur pemerintahan. Pemerintah Kota Surakarta memberikan berbagai sarana pengaduan seperti kanal layanan pengaduan melalui pesan instan yang dikenal dengan nama Lapor Mas Wali! atau melalui sarana aduan ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

Melalui konsep mawas diri dan upaya partisipatif tersebut, diharapkan dapat mendukung terbentuknya Anti-fraud Society yang sejalan dengan visi ACFE “Together Reducing Fraud Worldwide”.

Di akhir sambutannya, Dr. Hery Subowo, CFE membagikan pantun berikut ini:
“Jalan-jalan ke Kota Surakarta
Jangan lupa menikmati serabi
Pemberantasan korupsi harus jadi agenda utama kita
Melalui pendekatan budaya dan pemanfaatan teknologi”

2023-12-28T16:55:17+07:00 November 3rd, 2022|