Call for Papers Seminar National Anti Fraud Conference 2025

Call for Papers Seminar National Anti Fraud Conference 2025

 

Pada tanggal 24 Juni 2025, Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia Chapter (ACFE-IC) kembali menyelenggarakan Call for Papers (CFP) Seminar 2025, yang merupakan bagian dari rangkaian acara National Anti Fraud Conference (NAFC) 2025 yang dilangsungkan pada tanggal 25-26 Juni 2025.

Penyelenggaraan CFP 2025 mengambil lokasi di Sahid Raya Hotel & Convention, Yogyakarta dengan mengangkat tema “Refleksi Pemberantasan Korupsi Sejak Kemerdekaan Sampai Era Reformasi, Sebagai Masukan Multi Perspektif Menyongsong 100 Tahun Merdeka”.

Dengan gaung tema tersebut, ACFE-IC kembali menggugah para pemangku kepentingan beragam latar belakang, a.l: akademisi, peneliti, mahasiswa, praktisi, dan pengambil kebijakan — yang telah berpartisipasi dengan melakukan penelitian maupun kajian. Serangkaian proses berlangsung sejak Bulan Februari 2025, diketahui sejumlah 60 paper telah diterima ACFE-IC – yang selanjutnya melalui seleksi diperoleh sebanyak 44 paper telah diuji-presentasikan melalui Call for Papers Seminar 2025.

Sejumlah makalah terpilih yang memenuhi persyaratan akan dipublikasikan di Asia Pacific Fraud Journal; Diharapkan temuan-temuan yang dihasilkan dari penelitian atau gagasan-gagasan yang muncul dapat menjadi referensi / bahan penelitian lanjutan, yang niscaya dapat menjadi masukan bagi pemberantasan korupsi.

Call for Papers Seminar 2025 merupakan program kegiatan dari ACFE Indonesia Chapter yang telah berjalan sejak tahun 2015. Kendali mutu dari paper yang disampaikan partisipan bagai gayung bersambut dengan 31 orang tenaga ahli yang berperan sebagai juri dan reviewer. Plagiarism, isi paper, serta presentasi sebagai bagian dari standar mutu kriteria penilaian.

Antusiasme jumlah peserta Call for Papers dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang positif dimana terjadi peningkatan jumlah tulisan makalah yang disampaikan kepada panitia penyelenggara sejalan dengan jumlah makalah yang lolos seleksi untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Adapun jumlah paper yang diterima dan jumlah paper yang lolos seleksi dapat gambarkan dalam grafik sebagai berikut:

 

 

Penyelenggaraan Call for Papers Seminar 2025 seiring dengan tujuan yang dibangun oleh ACFE Indonesia Chapter yaitu:

  1. Mengembangkan kompetensi dan kualitas para profesional anti-fraud melalui berbagai kegiatan edukasi, penelitian dan pengembangan anti fraud.
  2. Membantu menjaga standar kompetensi profesional anti-fraud melalui pendampingan persiapan sertifikasi CFE dan pendidikan profesional berkelanjutan.
  3. Mendorong para CFE dan anggota ACFE untuk menaati Kode Etik Profesi dan menjaga integritas, objektivitas, serta profesionalisme.
  4. Bekerjasama dengan lembaga terkait melakukan kampanye dan advokasi anti-fraud di Indonesia.
  5. Menerbitkan publikasi, jurnal, hasil penelitian, dan thought leadership dalam anti-fraud.

Melalui Call for Papers Seminar 2025 ini menjadi momentum dan ruang pertukaran gagasan, jembatan ilmu, dan titik temu komitmen lintas-sektor pejuang anti-fraud. Marilah senantiasa untuk terus meneguhkan komitmen dalam semangat Together Reducing Fraud Worldwide melalui kolaborasi multiaktor: antara praktisi, akademisi, dan peneliti, dalam satu bingkai misi kolektif untuk Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.

IG : @acfeindonesia.chapter111
Fb : ACFE Indonesia Chapter
X : @ACFEIC
Linkedin : ACFE Indonesia

2025-08-19T13:34:34+07:00 June 25th, 2025|