SIARAN PERS ACFE INDONESIA CHAPTER DALAM PENYELENGGARAAN NATIONAL ANTI FRAUD (NAFC) 2026

SEMARANG, 9 SEPTEMBER 2026 — Sebagai ruang strategis untuk menjawab tantangan modus kecurangan (fraud) yang semakin kompleks di Indonesia, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter secara resmi membuka National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2026 di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (9/9).
Mengangkat tema utama “Eling Lan Waspada: Memperkuat Integritas dalam Menghadapi Kompleksitas Perkembangan Fraud”, konferensi nasional ke-16 ini menyoroti urgensi pengalihan paradigma penanganan fraud—dari sekadar reaktif menjadi tanggap (anticipatory) melalui penguatan budaya integritas serta ekosistem penegakan yang kolaboratif.
Dalam pidato pembukaannya, Presiden ACFE Indonesia Chapter, Stevanus Alexander Sianturi atau yang kerap disapa Alex, menggarisbawahi bahwa penanganan fraud di era digital tidak dapat dilakukan secara terisolasi antar-lembaga. NAFC yang rutin diselenggarakan sejak 2010 berkembang dari sekadar forum tahunan menjadi komunitas kolektif lintas profesi yang terus belajar dan berbagi pengalaman. Upaya memerangi fraud membutuhkan ekosistem yang melibatkan regulator, penegak hukum, auditor, pelaku usaha, hingga akademisi. Falsafah Eling mengingatkan mengenai kesadaran mengenai konsekuensi dari kecurangan (fraud), sementara Waspada menuntut organisasi bergerak proaktif sebelum penyimpangan terjadi. Ia mengingatkan bahwa adopsi teknologi mutakhir bukan satu-satunya jawaban atas ancaman kecurangan.
“Teknologi adalah enabler, bukan strategi. Sekalipun kita memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) maupun analisis data untuk mendeteksi anomali, professional judgment, tata kelola, dan akuntabilitas tetap merupakan tanggung jawab manusia. Semakin canggih teknologi yang digunakan, semakin tinggi pula integritas dan kewaspadaan yang dituntut dari para penggunanya,” tegas Alex.
Pandangan tersebut sejalan dengan perpektif regulator yang disampaikan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ibu Sophia Wattimena, yang hadir secara daring dalam sesi Keynote Speech. Memaparkan lanskap risiko global 2026, Ibu Sophia menjelaskan bagaimana fraud kini bertransformasi menjadi amplifier bagi risiko-risiko lain, mulai dari kejahatan siber, manipulasi data berbasis AI, deepfake, hingga ancaman terhadap ketahanan bisnis dan stabilitas jasa keuangan.
“Modus fraud terus berubah bentuk—mulai dari cara konvensional, digital, hingga penyimpangan sistemik melalui benturan kepentingan dan jaringan kolusif. Dampaknya sangat nyata dan langsung merugikan konsumen serta masyarakat luas. Ibu Sophia menyatakan bahwa: “Fraud may evolve with technology, but integrity must evolve faster”. Kita harus bergerak dari pola reaktif yang berbiaya tinggi menuju pendekatan antisipatif yang bertumpu pada pemantauan berkelanjutan (continuous monitoring) dan penguatan ekosistem anti-fraud,” ungkap Ibu Sophia. Memperkuat komitmen bersama tersebut, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Bapak Urip Sihabudin, yang hadir mewakili Gubernur Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan apresiasi atas dipercayakannya Kota Semarang sebagai pusat konsolidasi gerakan anti fraud nasional. Pemprov Jateng menilai bahwa filosofi kearifan lokal Eling Lan Waspada tetap relevan untuk digunakan sebagai kompas etika di tubuh birokrasi dan organisasi.
“Falsafah Eling mengingatkan bahwa fraud dapat terjadi di mana saja karena adanya tekanan, kesempatan, maupun pembenaran. Sementara Waspada menuntut kemampuan mengenali red flags, mencegah, mendeteksi penyimpangan sejak dini, serta menindaklanjutinya secara tepat. Komitmen integritas tidak boleh berhenti pada dokumen pakta integritas, melainkan harus tercermin dalam setiap keputusan, pengawasan, dan penggunaan anggaran publik,” ujar Bapak Urip Sihabudin membacakan arahan Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jateng turut memaparkan capaiannya dalam penguatan tata kelola berbasis digital dan transparansi publik yaitu Peringkat Sistem Penilaian Integritas (SPI) Nasional dimana Jawa Tengah berhasil meraih posisi ketiga nasional untuk kategori pemerintah provinsi dengan skor sebesar 75,38 pada tahun 2025. Selain itu, Provinsi Jateng juga memiliki program ”Edukasi Integritas Sejak Dini” dimana Penguatan budaya anti-korupsi telah diterapkan di sektor pendidikan melalui penetapan 365 SMA, 238 SMK, dan 42 SLB sebagai Sekolah Berintegritas, didukung program Generasi Anti Korupsi (GENSI). Di sektor tata kelola desa, terdapat program ”Perluasan Desa Antikorupsi” dimana hingga 2025 telah terbentuk 410 Desa Antikorupsi Perluasan guna menjamin transparansi pengelolaan anggaran di tingkat tapak. Terakhir, Pemprov Jateng juga telah melakukan Digitalisasi Pengawasan dalam bentuk penerapan aplikasi perencanaan dan penganggaran seperti e-Rembugan, SIVERO, SiJuara, OKE JATENG, dan SIKAJEN yang dirancang untuk mempersempit ruang gerak penyimpangan.
Pada hari kedua NAFC 2026, penyelenggara menghadirkan Bapak Ahmad Hidayat, Managing Director Internal Audit BPI Danantara, sebagai narasumber keynote speech dengan tema “Membangun Organisasi Tangguh melalui Budaya Integritas dan Kewaspadaan”. Dalam sesi ini, Bapak Ahmad Hidayat menekankan pentingnya integritas sebagai kompas pengambilan keputusan manusia, baik dalam melakukan verifikasi taktis dan juga yang strategis dalam membangun ketahanan organisasi.
Penyelenggaraan NAFC 2026 yang berlangsung pada 8–10 September 2026 diisi oleh beragam agenda strategis, diawali dengan Call for Paper Seminar di FEB Universitas Diponegoro yang membedah 52 riset anti-fraud terpilih.
Selama konferensi utama, para peserta mendalami berbagai topik krusial, meliputi pertanggungjawaban pidana korporasi (Corporate Criminal Liability), penggunaan Data Analytics untuk deteksi dini fraud serta mitigasi risiko siber dalam ekosistem digital, mitigasi risiko rantai pasok pihak ketiga, hingga pembentukan budaya kepatuhan (compliance culture) bersama tokoh nasional seperti Ibu Tri Rismaharini.
Rangkaian konferensi ini akan ditutup dengan Monolog Kebudayaan oleh Dekan FIB UNDIP, Bapak Prof. Dr. Alamsyah, untuk meneguhkan keluhuran budi sebagai benteng pertahanan moral tertinggi. Melalui NAFC 2026, ACFE Indonesia Chapter bersama para pemangku kepentingan berkomitmen mentransformasi pengetahuan menjadi keputusan, serta keputusan menjadi tindakan nyata demi mewujudkan Indonesia yang lebih berintegritas.
Tentang ACFE Indonesia Chapter
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter (#111) adalah organisasi profesional terdepan yang didedikasikan untuk mendidik, melatih, dan memberantas kecurangan (fraud) serta kejahatan kerah putih di Indonesia melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE).
Informasi Media & Kontak Sekretariat:
Sekretariat ACFE Indonesia Chapter
Apartemen Menteng Square, Tower B, Lantai 01, Unit BR-02
Jl. Matraman Raya No.30E, Jakarta, Indonesia
Telepon: 021-3907976 / 021-29614335
Email: secretariat@acfe-indonesia.org
Website: www.acfe-indonesia.or.id

2026-09-10T16:47:10+07:00 September 10th, 2026|