Salah satu tindak lanjut dari terjadinya fraud adalah pelaksaaan investigasi oleh pihak internal auditor, investigator atau pihak lain yang ditugaskan untuk melakukan investigasi. Pelaksanaan investigasi harus dilakukan oleh seseoranga yang memiliki keahlian khusus karena ada perbedaan-perbedaan dengan auditing.
Workshop sehari in akan membekan gambaran tentang antara lain :
- Prinsip-prinsip dasar investigsi
- Kondisi/temuan yang menyebabkan perlunya dilakukan investigasi
- Apa saja yang harus dipersiapkan untuk melaksanakannya (perencanaan)
- Analisa dokumen
- Persiapan interview
- Sumber-sumber informasi
- Data analisa
- Penyusunan laporan
Pelasksanaan kegiatan :
Tanggal : 9 February 2018
Tempat : Hotal Akmani, Jakarta
Investasi : – Anggota Rp 3.000.000,
– Non Anggota Rp 3.500.000,-
CPE Credit : 6
REGISTRASI
Reza : 089602022902
Iksan : 085715223600
Untuk formulir pendaftaran dan Brosur dapat didownload dibawah ini:
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Secretariat ACFE Indonesia Chapter.