Gratifikasi, menjadi topik bahasan Round Table Discussion yang digelar bulan September, tepatnya pada Kamis (27/09/2018) di Auditorium Bank Bukopin. Dukungan penuh Bank Bukopin ditunjukkan dengan hadirnya jajaran Komisaris, Direksi, Anak Perusahaan, pejabat struktural serta karyawan perusahaan. Pengelolaan gratifikasi dinilai sangat penting seiring adanya dilema antara budaya dan integritas dalam sudut pandang implementasinya di lapangan.
Direktur Utama Bank Bukopin, Eko Rachmansyah Gindo, di-dapuk sebagai salah satu narasumber bersama R Basoeki Fadjar Hasta Wibawa, Koordinator Unit Pengendalian Gratifikasi pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dengan moderator Budi Santosa, Director Training ACFE Indonesia Chapter dan Senior Director Business Intelligence & Investigations Kroll’s Singapore Region Office.
Eko Gindo menyoroti rentannya bisnis perbankan atas risiko fraud (gratifikasi – salah satunya) khususnya terkait dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, keputusan bisnis yang dibayang-bayangi adanya fraud akan diiringi dengan adanya alasan pembenaran, sebagai contoh dalam proses pemberian kredit. Pembenaran itu misalnya berkaitan dengan proses evaluasi dari yang awalnya tidak proper, kemudian dimodifikasi agar menjadi proper atau yang seharusnya tidak lolos kriteria menjadi lolos. Hal tersebut menimbulkan dampak berupa potensi loss. Fakta yang jamak terjadi adalah nilai loss tersebut lebih besar dari nilai gratifikasi yang diterima. Atas hal tersebut, Eko berpendapat agar gratifikasi dilarang sehingga dampaknya dapat dihindari.
Selanjutnya Basoeki memberi gambaran pengelolaan gratifikasi yang diimplementasikan Kementerian Keuangan, di antaranya terkait fungsi dan kedudukan Unit Pengendali Gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi, pelaporan gratifikasi, hingga tindak lanjut atas laporan gratifikasi.
Dalam sesi diskusi, Komisaris Utama Bank Bukopin, Mustafa Abubakar turut membagikan pengalamannya. Baginya, resep untuk dapat menghindari praktik-praktik koruptif ada tiga, yaitu “berani tidak populer, kuat menghadapi tekanan dan tahan terhadap godaan”.
RTD kali ini selain dihadiri anggota ACFE Indonesia Chapter dan kalangan internal Bank Bukopin, juga dihadiri anggota Forum Anti Fraud Perbankan. (acfe-ic_publikasi)