Round Table Discussion (RTD) ACFE Indonesia Chapter edisi Oktober 2018 telah terselenggara pada Jumat (26/10/208) lalu. Mengangkat “Ethic” sebagai topik utama, diskusi yang dipandu Jean C. Junjungan, Director Stradvise Consultant, menghadirkan praktisi Djindar Rohani sebagai Narasumber.
Djindar memulai paparan dengan menunjukkan compliance environment Indonesia sebagaimana penelitian Transparency International yang menghasilkan Corruption Perception Index (CPI) 180 negara di dunia.
“Skor (CPI) kita di tahun 2017 adalah 37 dan masih dalam kondisi merah. Meskipun tidak merah pekat, hal tersebut termasuk kategori high risk. Bagi kita yang ingin menegakkan kepatuhan, memang hal tersebut menjadi tantangan yang cukup berat”, tutur Djindar.
Djindar juga menyatakan bahwa terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2016 turut mendorong korporasi untuk lebih aware atas risiko fraud. Hal ini beralasan karena korporasi dapat dipidana apabila korporasi mendapat manfaat atau keuntungan dari adanya tindakan fraud, membiarkan tindakan tersebut berlangsung, tidak mencegah maupun melarang, tidak menerapkan langkah-langkah untuk menghindarinya dan tidak berusaha mematuhi peraturan yang berlaku.
Guna meminimalisir praktik-praktik fraud, Djindar menekankan agar korporasi menerapkan budaya kepatuhan. Hal tersebut harus didukung oleh pucuk pimpinan (tone from the top) dan diaplikasikan ke seluruh lapisan manajemen, termasuk pihak-pihak yang berhubungan dengan perusahaan, diantaranya agent, lawyer, dan juga contractor.
Djindar yang telah lebih dari 30 tahun berpengalaman di beberapa perusahaan multinasional, mengajak audiences berdiskusi terkait ethics, moral dan law serta praktek-praktek penegakan kepatuhan di sektor korporasi. (acfe-ic_publikasi)