Round Table Discussion Maret 2019

Round Table Discussion ACFE Indonesia Chapter edisi Maret 2019 telah bergulir Jumat (15/03) lalu. Bertempat di Menara Taspen, Jakarta, RTD kali ini mengusung topik “Anticipating the Next Wave of Anti-Corruption Movement : Criminalization of Private Commercial Bribery” dengan Narasumber yaitu Esther Roseline, Deputy Director of Anti-Fraud and Anti-Corruption Consultant pada Bibit Samad Rianto Center (BSR Center).

Esther, salah satunya dengan mengutip dari Transparency International, menjelaskan bahwa suap sektor privat berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, masalah kesehatan dan keselamatan, ketidakstabilan ekonomi dan pelanggaran hak asasi manusia dengan mengalihkan sumber daya yang langka, baik keuangan dan manusia. Esther juga mengungkapkan bahwa meski suap sektor privat tidak secara langsung menimbulkan kerugian negara, tetapi suap tersebut dapat mengikis kepercayaan pada lembaga-lembaga publik dan merampas modal yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi.

Esther pun mendorong adanya diskusi terkait urgensi membawa kasus penyuapan sektor publik ke ranah hukum dengan memperhatikan tren internasional menyikapi fenomena tersebut, perangkat hukum yang telah ada di Indonesia berikut tantangannya, termasuk risiko reputasi bagi pelaku usaha manakala terdapat kasus penyuapan di perusahaannya.

Mengakhiri kegiatan ini, Direktur Institutional Relationship ACFE Indonesia Chapter, Tarjo, menyerahkan cinderamata kepada Narasumber. Sampai berjumpa kembali di RTD berikutnya. (acfe-ic_publikasi)

2019-03-20T15:37:49+07:00 March 20th, 2019|